INFO SAMARINDA
"WOOWW... SAMARINDA SEBRANG INGIN BERPISAH, JADI KABUPATEN SENDIRI, KENAPA NIH?"
(minimnya pembangunan menjadi persoalan)
SAMARINDA – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dari Kecamatan Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir, Minggu (5/5), berkumpul dan menyatakan sikap. Mereka ingin memisahkan diri dari Samarinda dan membentuk kabupaten baru yang rencananya dinamakan Samarinda Selatan.
Ketua Mandala Trikora Kaltim Achmadan Saleh mengatakan, wacana mengenai pemekaran wilayah sudah bergulir lama. Namun, inilah puncak bagi pihaknya menyuarakan aspirasi tersebut.
“Pengajuan kami selaku warga sesuai dengan dasar hukum Undang-Undang Otonomi Daerah. Berangkat dari tidak adilnya daerah kami akan pemerataan pembangunan, sehingga kami memilih jalan ini,” ujar Madan–sapaannya.
Ketua Harian Lensa Demokrasi Indonesia Kaltim Rusdiansyah mengungkapkan, selain pemerataan pembangunan yang masih minim, percepatan pembangunan berjalan stagnan. Hal ini, menurut dia, tidak sesuai dengan tingkat laju penduduk yang pesat.
“Sangat tidak berbanding lurus dengan apa yang dijanjikan. Pembangunan hanya di sekitar kota saja. Tapi di wilayah Seberang kurang tersentuh. Ini membuat penyebaran penduduk menjadi timpang,” kata dia.
Ketua Rumah Diskusi dan Ide Ulin Bertuah Wahyu menjelaskan hal yang sama. Menurutnya, wacana pemekaran menjadi isu panas di media sosial. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggandeng beberapa kalangan untuk mengkaji.
Berdasar Undang-Undang 32/2004 Pasal 5 Ayat 5, syarat untuk membentuk daerah baru yakni, minimal lima kabupaten/kota untuk provinsi, lima kecamatan untuk kabupaten, dan empat kecamatan untuk kota.
Di kawasan Seberang, sudah ada tiga kecamatan, yakni Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir. Artinya, perlu satu atau dua kecamatan lagi untuk bisa membentuk daerah baru. Bisa jadi Sangasanga, Muara Jawa, atau Samboja, yang saat ini masuk dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Kami berani tampil karena punya data yang konkret. Sementara ini kami melakukan kajian dengan akademisi, politikus, serta menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memuluskan rencana yang berangkat dari aspirasi masyarakat ini,” tandas dia.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak berencana memindahkan pusat pemerintahan Kota Tepian, termasuk Balai Kota, yang saat ini berlokasi di Samarinda Kota ke Samarinda Seberang. Tujuannya agar pembangunan di Samarinda lebih merata.
Tetapi, niat memindahkan pusat pemerintahan tersebut mendapat penolakan dari Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. Menurut Jaang, kawasan Seberang lebih tepat jika dimekarkan menjadi kabupaten. “Kalau (Balai Kota) dipindahkan terus bila dimekarkan, Pemkot Samarinda tidak punya kantor lagi dong,” ucap Jaang.
Usulan pemekaran kabupaten itu bahkan diyakini Jaang bakal terwujud dalam kurun waktu 10–15 tahun ke depan. Keyakinan itu tampaknya bukan gurauan semata. Pasalnya, Pemkot Samarinda akan memekarkan tiga kecamatan di Samarinda Seberang menjadi lima. “Ya, insya Allah dalam satu atau dua tahun ini. Kami akan upayakan memekarkan kecamatan di sana,” bebernya.
Terkait usulan pemindahan Balai Kota, Jaang menyebut alternatif kawasan lainnya seperti Makroman, Kecamatan Sambutan dan juga di Sungai Siring, Samarinda Utara sangat memungkinkan. Bukan berarti tidak keinginan untuk memindahkan Balai Kota, tetapi hanya kurang sepakat dengan lokasinya. “Harus harus dilihat dulu ke mana pindahnya. Jadi tidak harus pusat pemerintahan di Samarinda Seberang," pungkasnya.(*/yos/ypl/er/k9)
(sumber : http://m.kaltim.prokal.co/read/news/268990-wowwsamarinda-seberang-ingin-berpisah-jadi-kabupaten-sendiri-kenapa-nih.html )

Tidak ada komentar:
Posting Komentar